Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mayat Terikat Ditemukan dalam Rumah Kosong di Jember, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam
Advertisement . Scroll to see content

Pembunuh Pemilik Warung di Buleleng Ditangkap Polisi setelah Buron 11 Bulan 

Senin, 07 Juni 2021 - 20:49:00 WIB
Pembunuh Pemilik Warung di Buleleng Ditangkap Polisi setelah Buron 11 Bulan 
Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa memaparkan penangkapan pembunuh pemilik warung di Banjar Dinas Dauh Pura, Desa Depeha Kecamatan Kubutambahan, Senin (7/6/2021). (Foto: iNews.id/Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Bahkan selama kasus ini dalam penyelidikan polisi, pelaku masih beraktivitas seperti biasa, yakni berjualan ikan keliling. Setelah dipastikan tersangka mengarah pada pelaku, polisi menjemput di rumahnya, 5 Juni lalu. 

Dari pemeriksaan tersangka, diketahui kasus perampokan ini berawal dari masalah sepele. Pelaku sakit hati dengan ucapan kasar korban saat membeli minuman kemasan di TKP, 13 Juli 2020 lalu. 

"Menurut tersangka, dia membeli minuman di warung korban, tapi uangnya kurang Rp1.000. Ucapan korban yang spontan ini membuat tersangka sakit hati," katanya.

Tersangka Gede Budi langsung mengambil blakas di atas lemari kaca di warung. Dia lalu memukulkan  senjata tajam mirip pisau daging dari Bali itu ke kepala korban hingga jatuh pingsan. 

Gede Budi yang mengaku panik sempat mengambil ponsel korban lalu pulang ke rumah. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut