Pembunuh Pemilik Warung di Buleleng Ditangkap Polisi setelah Buron 11 Bulan
Bahkan selama kasus ini dalam penyelidikan polisi, pelaku masih beraktivitas seperti biasa, yakni berjualan ikan keliling. Setelah dipastikan tersangka mengarah pada pelaku, polisi menjemput di rumahnya, 5 Juni lalu.
Dari pemeriksaan tersangka, diketahui kasus perampokan ini berawal dari masalah sepele. Pelaku sakit hati dengan ucapan kasar korban saat membeli minuman kemasan di TKP, 13 Juli 2020 lalu.
"Menurut tersangka, dia membeli minuman di warung korban, tapi uangnya kurang Rp1.000. Ucapan korban yang spontan ini membuat tersangka sakit hati," katanya.
Tersangka Gede Budi langsung mengambil blakas di atas lemari kaca di warung. Dia lalu memukulkan senjata tajam mirip pisau daging dari Bali itu ke kepala korban hingga jatuh pingsan.
Gede Budi yang mengaku panik sempat mengambil ponsel korban lalu pulang ke rumah.