Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara
Advertisement . Scroll to see content

Perempuan Pengedar Sabu di Bali Terancam Penjara 20 Tahun

Rabu, 15 September 2021 - 08:29:00 WIB
Perempuan Pengedar Sabu di Bali Terancam Penjara 20 Tahun
Sidang virtual kasus narkoba di PN Denpasar. (Foto: ilustrasi/Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Paket yang pertama dan kedua sudah habis diedarkan sedangkan paket yang ketiga baru sebagian diedarkan, terdakwa mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu di sekitar Kota Denpasar sesuai alamat yang ditentukan oleh Gatep," tuturnya.

Dari pekerjaan itu, VJ mendapat upah Rp1,9 juta yang telah diterimanya melalui transfer bank sebanyak dua kali.

VJ ditangkap pada 9 Mei 2021 dini hari di indekos tempatnya tinggal di Jalan Kembang Matahari, Denpasar Timur. Dari penggeledahan ditemukan 124 paket sabu dengan total keseluruhan mencapai 143,04 gram.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut