Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara
Advertisement . Scroll to see content

Petugas PPDP Tolak Rapid Test, Bawaslu Bali: Jangan Sampai Jadi Klaster Penyebaran Covid-19

Jumat, 24 Juli 2020 - 16:38:00 WIB
Petugas PPDP Tolak Rapid Test, Bawaslu Bali: Jangan Sampai Jadi Klaster Penyebaran Covid-19
KPUD Bali menggelar rapid test kepada ratusan penyelenggara Pilkada. (Foto: iNews.id/Aris Wiyanto)
Advertisement . Scroll to see content

Sepuluh orang petugas yang belum bersedia menjalani rapid test itu berada di Legian. Mereka untuk sementara tidak dibolehkan menjalankan tugasnya sebelum mengikuti rapid test.

Agar tidak mengganggu prosek tahapan pemilihan, KPU Badung mengganti sepuluh orang tersebut dengan Petugas Pemungutan Suara (PPS) dari wilayah setempat.

"Karena ini komitmen kami setiap petugas yang menjalankan tugasnya harus menikuti rapid test untuk memberikan rasa aman saat turun ke masyarakat," ujar kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung, I Wayan Semara Cipta.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut