Ribuan Korban PHK akibat Pandemi Covid-19 di Badung Bali Terima Bansos
Selain itu penerima bansos harus melampirkan surat pernyataan belum pernah atau tidak sedang menerima bantuan dari pemerintah yang diketahui oleh kepala lingkungan atau Kelian dinas setempat serta nomor surat izin berusaha.
"Anggaran untuk bantuan sosial ini sebesar Rp15 miliar lebih yang bersumber dari APBD Badung tahun 2020 dengan jumlah kuota 8.335 orang penerima," katanya.
Menurutnya, jumlah pemohon yang mendaftar melalui sistem link sebanyak 9.839 pekerja yang selanjutnya diverifikasi dan cleansing oleh tim. Pada tahap II gelombang I itu, penerima bansos yang telah lolos verifikasi sebanyak 1.059 orang dari 5.452 pemohon.
"Total yang sudah cair hingga saat ini sebanyak 2.493 orang penerima," katanya.
Editor: Reza Yunanto