Ribuan Korban PHK akibat Pandemi Covid-19 di Badung Bali Terima Bansos
BADUNG, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung, Bali mencairkan Bantuan Sosial (Bansos) untuk pekerja yang terkena PHK atau dirumahkan akibat pandemi Covid-19. Total yang sudah menerima mencapai 2.493 orang.
"Kami menyerahkan bansos tahap II gelombang I di dua wilayah yaitu Kecamatan Kuta Utara dan Kecamatan Mengwi," ujar Wakil Bupati Badung, Ketut Suiasa di Mangupura, Kamis (23/7/2020).
Dia mengatakan, penyerahan Bansos itu diserahkan secara secara simbolis kepada 30 pekerja di Kecamatan Kuta Utara dan 50 pekerja di Kecamatan Mengwi. Masing-masing penerima mendapatkan Rp600.000 untuk tiga bulan.
Sementara itu Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Badung, IB Oka Dirga menjelaskan, pemberian bansos ini sebagai salah satu kebijakan strategis Pemkab Badung dalam percepatan penanganan wabah pandemi Covid-19.
Para pekerja formal yang menerima bansos harus memenuhi beberapa kriteria salah satunya mengalami PHK dan dirumahkan mulai 1 Maret 2020 dan diketahui manajemen perusahaan.