RSUP Sanglah Tangani 41 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Selama 2019
DENPASAR, iNews.id - Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah Denpasar, Bali menangani 41 kasus kekerasan perempuan dan anak selama tahun 2019. Jenisnya beragam, mulai dari kekerasan dalam rumah tangga, pemerkosaan, dan kekerasan seksual pada anak.
"Jadi yang sudah litigasi, artinya sudah dilaporkan ke polisi pada tahun 2019 sampai hari ini ada 41 kasus," kata Ketua Tim Pusat Pelayanan Terpadu Penyintas Perempuan dan Anak RSUP Sanglah, Ida Bagus Putu Alit di Denpasar, Senin (31/12/2019).
Ia mengatakan, angka 41 kasus itu sesuai yang tercatat pada Pusat Pelayanan Terpadu Penyintas Perempuan dan Anak.
"Jadi yang dimaksud dengan penyintas ini adalah korban yang masih hidup, jadi untuk korban yang sudah meninggal bukan penyintas," terangnya.
Untuk jumlah kasus kekerasan selama tahun 2019, ia merinci berdasarkan jenisnya, yaitu kasus KDRT berjumlah 11 kasus, kasus pemerkosaan sebanyak 5 kasus, kekerasan seksual anak ada 21 kasus, dan kekerasan pada anak berjumlah 4 kasus.