Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Balita 3 Tahun di Karawang Diduga Dicabuli Ayah Kandung, Ibu Cari Nafkah di Arab Saudi
Advertisement . Scroll to see content

RSUP Sanglah Tangani 41 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Selama 2019

Selasa, 31 Desember 2019 - 10:45:00 WIB
RSUP Sanglah Tangani 41 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Selama 2019
Ilustrasi KDRT (dok iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Menurutnya, munculnya kasus kekerasan pada wanita dan anak disebabkan karena banyak faktor. Tidak hanya disebabkan dari faktor ekonomi dan sosial, namun juga karena kompleksitas masalah hidup.

"Sering juga ditemukan karena munculnya ketidak mengertian misalnya antara orang tua kekerasan dan pendidikan jadi kadang - kadang kekerasan itu dianggap mendidik terjadi maka munculah kekerasan pada anak," jelasnya.

Selain itu, ada kemungkinan juga dipengaruhi dari faktor biologis, misalnya korban yang memiliki kelainan mental atau menderita cacat fisik, dinilai lebih rentan menjadi korban kekerasan.

Terhadap korban, ia mengatakan, RSUP Sanglah juga memberikan bantuan untuk memenuhi kebutuhan korban mulai dari kebutuhan medis, kebutuhan psikososial dengan penanganan kejiwaan korban, kebutuhan mediko legal berupa pembuktian secara hukum kasus KDRT.

"Kalau di dalam RSUP Sanglah itu memeriksa korban ini masih hidup atau sudah meninggal, lalu membuat alat bukti keterangan ahli berupa hasil visum et repertum, dan untuk di luar RS, itu biasanya memberikan saksi ahli di pengadilan," katanya.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut