Tahun 2020, Tiap Desa di Badung Terima Dana Rp10,2 M hingga Rp18,7 M
"Sehingga total dana yang diserahkan ke desa pada tahun 2020 sebesar Rp591 miliar lebih dan setiap desa menerima terendah sekitar Rp10,2 miliar sampai paling tinggi sekitar Rp18,7 miliar," katanya menjelaskan.
Ia mengatakan, dana tersebut harus dikelola dengan baik demi kesejahteraan masyarakat di desa dengan harapan apa yang menjadi komitmen Presiden Joko Widodo yaitu, membangun desa, harus dapat diwujudkan di Badung dengan program desa membangun.
Menurutnya, pembangunan di desa juga harus memanfaatkan potensi sumber daya yang ada di desa tersebut sehingga dapat mewujudkan desa yang mandiri dan desa berdikari.
"Kami sudah memetakan mana desa di Badung yang berkembang, maju dan berdikari. Dalam hal ini desa harus piawai mengelola anggaran demi peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," jelasnya.
Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Badung, Komang Budhi Argawa menyebutkan, sejak tahun 2018 telah dilakukan perubahan kebijakan formula pengalokasian dana ke desa.