Tahun 2020, Tiap Desa di Badung Terima Dana Rp10,2 M hingga Rp18,7 M
Perubahan formula itu diantaranya dengan penyesuaian bobot jumlah penduduk, jumlah banjar, jumlah penduduk miskin, luas wilayah dan Indeks Kesulitan Geografis (IKG) serta dengan memasukkan variabel desa berprestasi.
"Khusus untuk dana desa, ada tambahan indikator desa sangat tertinggal dan desa tertinggal dengan jumlah penduduk miskin tinggi," katanya.
Sementara itu, Kajari Badung, Hari Wibowo mengemukakan pihaknya mengapresiasi Pemkab Badung yang dinilai sangat luar biasa dalam memberikan dukungan kepada desa. Ia juga berharap, bantuan itu dapat terus bergulir guna membangkitkan perekonomian di masyarakat.
"Terkait dengan optimalisasi pembangunan di desa, kami Kejari Badung telah menyiapkan program pendampingan kepada desa yaitu program Jaga Desa atau Jaksa Garda Desa termasuk tim evaluasi APBDes," terang Hari Wibowo.
Editor: Reza Yunanto