Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara
Advertisement . Scroll to see content

Tim Gabungan Sidak Agen Bus AKAP, Tak Boleh Jual Tiket selama Larangan Mudik

Rabu, 05 Mei 2021 - 10:58:00 WIB
Tim Gabungan Sidak Agen Bus AKAP, Tak Boleh Jual Tiket selama Larangan Mudik
Petugas gabungan Dinas Perhubungan Denpasar dan Badung sidak ke agen bus AKAP. (Foto: iNews/Bagus Alit)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Petugas gabungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar dan Kabupaten Badung melakukan sidak ke agen penjualan tiket bus AKAP jelang larangan mudik. Mereka diminta tidak menjual tiket selama masa larangan mudik 6-17 Mei 2021.

Sidak dilakukan Rabu (5/5/2021), tepat sehari sebelum larangan berlaku. Sasaran sidak yakni agen-agen bus AKAP di Denpasar maupun Badung yang biasa melayani rute mudik dari Bali.

"Ini untuk mengingatkan operator-operator agar menaati larangan mulai 6 sampai 17 Mei," kata ketua Tim Sidak, Made Joni.

Sidak ini membuat beberapa karyawan agen bus panik. Kedatangan tim gabungan yang berjumlah puluhan orang itu langsung memeriksa sejumlah bus yang terparkir dan melihat penjualan tiket.

Seorang pengusaha bus AKAP yakni Gede Adi mengaku telah mengetahui adanya larangan mudik tersebut. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut