Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara
Advertisement . Scroll to see content

Tim Gabungan Sidak Agen Bus AKAP, Tak Boleh Jual Tiket selama Larangan Mudik

Rabu, 05 Mei 2021 - 10:58:00 WIB
Tim Gabungan Sidak Agen Bus AKAP, Tak Boleh Jual Tiket selama Larangan Mudik
Petugas gabungan Dinas Perhubungan Denpasar dan Badung sidak ke agen bus AKAP. (Foto: iNews/Bagus Alit)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menyatakan siap mengikuti imbauan pemerintah, meski hal itu berdampak pada kehilangan pendapatan hingga ratusan juta rupiah.

"Kalau ngomong rugi sudah merugi sekali. Penumpang pun sudah bisa dihitung dengan jari. Ini dilema, tapi kami ikuti," tuturnya.

Bus yang dioperasikan perusahaan otobus (PO) miliknya juga sudah menghentikan operasional bus pada hari ini.

"Untuk sementara dari kita yang punya jurusan Denpasar-Malang setop operasi. Terakhir 5 Mei," katanya.

Meski ada larangan mudik, PO bus masih bisa mengangkut penumpang yang masuk dalam kategori pengecualian larangan mudik. Bus tersebut nantinya akan dilengkapi stiker khusus.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut