Tinggalkan Bali, Sara Connor Dideportasi ke Australia Lewat Jakarta
DENPASAR, iNews.id - Sara Connor dideportasi ke negaranya Australia. Mantan terpidana kasus pembunuhan polisi di Bali pada 2016 diterbangkan ke Jakarta terlebih dahulu sebelum menuju ke negaranya.
Pantauan iNews.id, Sara tiba di Bandara Ngurah Rai, Kamis (17/7/2020) pagi dalam kawalan sejumlah petugas Imigrasi Kelas I Ngurah Rai.
Perempuan berusia 49 tahun itu masih seperti sebelumnya, menutupi wajahnya dengan kerudung dan kacamata hitam. Dia hanya membawa satu tas ransel di punggungnya.
Bersama petugas Imigrasi, Sara menuju terminal keberangkatan domestik. Selanjutnya dia akan diterbangkan menggunakan maskapai Garuda Indonesia menuju Jakarta untuk meneruskan perjalanan ke Kuala Lumpur, Malaysia.
Kemudian dari Malaysia, Sara akan diterbangkan dengan Malaysia Airline menuju Australia.