Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Magnitudo dan Pusatnya
Advertisement . Scroll to see content

Tinggalkan Bali, Sara Connor Dideportasi ke Australia Lewat Jakarta

Jumat, 17 Juli 2020 - 13:07:00 WIB
Tinggalkan Bali, Sara Connor Dideportasi ke Australia Lewat Jakarta
Sara Connor, warga negara Australia mantan terpidana kasus pembunuhan polisi di Bali dideportasi ke negaranya, Jumat (17/7/2020). (iNews.id/Bagus Alit)
Advertisement . Scroll to see content

"Sara Connor sudah dilakukan pendeportasian tetapi tidak secara langsung karena tidak ada pesawat ke Australia, sehingga harus transit ke Soekarno-Hatta baru menuju Kuala Lumpur, setelah itu baru ke Australia," kata Kepala Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Putu Surya Dharma di Denpasar, Jumat (17/7/2020).

Putu menambahkan, Sara harus segera dideportasi mengingat status hukumannya sudah bebas murni sehari sebelumnya.

Sara Connor bebas dari Lapas Perempuan Kerobokan pada Kamis (16/7/2020) kemarin. Dia divonis 4 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Denpasar pada 13 Maret 2017 lalu, atas kasus pembunuhan Aipda I Wayan Sudarsa yang terjadi pada 17 Agustus 2016.

Selama masa tahanan, Sara mendapat remisi sebanyak tujuh kali. Total remisi yang diterima Sara berjumlah 13 bulan 10 hari.

Sara dinyatakan bersalah dalam kasus pembunuhan yang melibatkan pacarnya, David James Taylor yang juga warga negara Australia. David divonis lebih lama yakni 6 tahun penjara.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut