Vandalisme Bendera Merah Putih di Jembrana, Polisi Gerak Cepat Tangkap 2 Pelaku
Vandalisme Bendera Merah Putih di Jembrana, Polisi Gerak Cepat Tangkap 2 Pelaku
JEMBRANA, iNews.id - Polisi mengungkap kasus vandalisme terhadap bendera merah putih di Taman Kota Jembrana, Bali. Dua pelaku ditangkap dalam waktu kurang dari 4 jam setelah kejadian.
Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol I Gede Adhi Mulyawarman mengayakan, kedua pemuda asal Kabupaten Jembrana ini nekat menurunkan dan mencoret bendera negara dengan cat pilox. Aksi mereka dilakukan pada Selasa (18/11/2025) pukul 23.00 Wita.
Tim gabungan Ditreskrimum Polda Bali dan Polres Jembrana kemudian bergerak cepat ke Jimbaran dan Pemogan Denpasar untuk menyelidiki kasus serta menangkap kedua pelaku.
"Mereka adalah KAKP alias Andy (25) dan KAC alias Arai (24), keduanya warga Jembrana," ujarnya dikutip dari laman Humas Polri, Sabtu (22/11/2025).
Gede Adhi mengungkapkan motif pelaku muncul setelah melihat unggahan di Instagram mengenai pengesahan RKUHAP.