Vandalisme Bendera Merah Putih di Jembrana, Polisi Gerak Cepat Tangkap 2 Pelaku
"Kejadian berawal dari pelaku KAC dan KAKP sering melihat unggahan berita terkait pengesahan RKUHAP di akun Instagram," katanya.
"Mereka khawatir Undang-Undang tersebut nantinya akan memberikan kewenangan aparat untuk menangkap orang yang sedang diam-diam atau nongkrong, sehingga saat itu kedua pelaku menyusun rencana untuk menurunkan bendera di taman kota Jembrana dan mencoretnya menggunakan cat pilox," ucapnya lagi.
Menurutnya saat kejadian, pelaku KAC awalnya membeli tiga kaleng cat pilox sekitar pukul 19.00 Wita. Setelah itu, kedua pelaku bertemu di Skateboard Park Negara untuk minum arak sambil menggambar grafiti di tembok arena. Setelah minuman habis, hanya tersisa satu kaleng pylox warna silver.
Selanjutnya pukul 21.00 Wita, keduanya merencanakan aksi di warung Griya Kopi dekat taman kota. Mereka kemudian menuju tiang bendera taman kota sambil membawa cat pilox tersebut. Kemudian pelaku KAC membuka ikatan tali bendera dan menurunkan bendera merah putih.
“Setelah sampai di bawah pelaku KAKP memegang ujung bendera agar posisi bendera merah putih tetap terbuka kali pelaku KAC membuat coretan “RKUHAP” pada bendera merah putih tersebut menggunakan cat pilox warna silver,” ujarnya.