Viral Brigpol IGWT Diduga Jual Senpi Ilegal, Ternyata Anggota Polres Gianyar Ini Pembelinya
Menurutnya, senjata api tersebut merupakan senjata rakitan jenis Makarov. Dari hasil pemeriksaan sementara, senjata tersebut dibeli sekitar empat bulan lalu dan disebut hanya untuk kepentingan pribadi.
"Alasan membeli? Hanya untuk pribadi, tidak untuk dijual," katanya.
Kapolres juga memastikan senjata tersebut tidak pernah digunakan oleh Brigpol IGWT. Senjata hanya disimpan dan dikuasai oleh yang bersangkutan.
"Senpi jenis rakitan Makarov. Sampai sekarang tidak pernah digunakan, hanya dipegang saja. Kalau untuk antisipasi ke depan kami akan coba untuk melaksanakan razia kepada semua personel. Kalau memang ada anggota yang terlibat kami akan proses secara tegas," ujarnya.
Meski demikian, perkara ini belum berhenti pada pemeriksaan internal. Untuk proses pidana terkait senjata api tersebut, penanganannya dilakukan oleh Polresta Denpasar.
Sementara itu, dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota Polres Gianyar ditangani Propam Polda Bali.