Viral Brigpol IGWT Diduga Jual Senpi Ilegal, Ternyata Anggota Polres Gianyar Ini Pembelinya
Informasi mengenai dugaan jual beli senjata api itu kemudian viral di media sosial. Dalam informasi yang beredar, Brigpol IGWT disebut menjual senjata api jenis Makarov Baikal kepada ARMP dengan nilai transaksi mencapai Rp30 juta.
Transaksi tersebut disebut terjadi pada akhir 2025. Menindaklanjuti informasi tersebut, Polres Gianyar memerintahkan Seksi Profesi dan Pengamanan atau Propam untuk memeriksa Brigpol IGWT.
Hasil pendalaman sementara memberikan gambaran berbeda dari informasi yang sebelumnya beredar.
Kapolres Gianyar AKBP James IS Rajagukguk mengatakan, Brigpol IGWT diduga bukan menjual senjata api tersebut, melainkan membeli senjata untuk kepentingan pribadi.
"Berdasarkan interogasi dari Propamnya Polres Gianyar bahwa yang bersangkutan ini bukan menjual, tapi lebih tepatnya membeli senjata," katanya, Rabu (30/9/2026).