Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Jateng dan FBI Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional
Advertisement . Scroll to see content

2 Warga Jabar Jadi Korban Love Scam Kripto Jaringan Kamboja, Kerugian Rp4,8 Miliar

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:50:00 WIB
2 Warga Jabar Jadi Korban Love Scam Kripto Jaringan Kamboja, Kerugian Rp4,8 Miliar
Polda Jabar saat ekspose kejahatan Love scam kripto jaringan Kamboja merugikan dua korban warga Jabar hingga sekitar Rp4,8 miliar dengan modus hubungan asmara dan investasi palsu. (Foto: dok Polri)
Advertisement . Scroll to see content

Kombes Fian mengingatkan, kejahatan love scam tidak hanya menyebabkan kerugian finansial. Data pribadi yang diserahkan korban juga berisiko digunakan kembali untuk tindak kejahatan siber lainnya.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan meminta masyarakat lebih berhati-hati saat berkenalan dengan orang asing melalui media sosial. Kewaspadaan perlu ditingkatkan apabila seseorang yang baru dikenal mulai menawarkan investasi dengan janji keuntungan besar dalam waktu singkat.

Para tersangka dijerat menggunakan ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Mereka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda paling banyak Rp12 miliar.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut