243 Kios Pasar Ciroyom Bandung Disegel, Pedagang Diminta Waspadai Pungli
Dia juga mengimbau pedagang tidak menyerahkan uang kepada pihak yang tidak memiliki kewenangan dalam pengelolaan Pasar Ciroyom. Seluruh pembayaran, kata dia, harus dilakukan melalui mekanisme resmi Perumda Pasar Juara.
Selain persoalan tunggakan sewa, dugaan praktik pungutan liar dalam jual beli kios di Pasar Ciroyom turut menjadi perhatian Pemerintah Kota Bandung.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, telah berkoordinasi dengan kepolisian terkait dugaan tersebut. Dia juga meminta Perumda Pasar Juara menelusuri temuan di lapangan.
"Kita tindak dulu penipunya. Pasar harus betul-betul bersih, tidak boleh ada oknum," ucap Farhan.
Penertiban dan verifikasi tersebut diharapkan dapat memperbaiki pengelolaan Pasar Ciroyom agar lebih tertib dan transparan serta memberikan kepastian bagi para pedagang.
Editor: Kurnia Illahi