Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum Polisi Pungli di Alun-Alun Kidul Terbongkar, Propam Polresta Yogyakarta Turun Tangan
Advertisement . Scroll to see content

243 Kios Pasar Ciroyom Bandung Disegel, Pedagang Diminta Waspadai Pungli

Jumat, 02 Oktober 2026 - 16:35:00 WIB
243 Kios Pasar Ciroyom Bandung Disegel, Pedagang Diminta Waspadai Pungli
Sebanyak 243 kios di Pasar Ciroyom Bandung disegel karena tunggakan sewa. (Foto: iNews).
Advertisement . Scroll to see content

Dia juga mengimbau pedagang tidak menyerahkan uang kepada pihak yang tidak memiliki kewenangan dalam pengelolaan Pasar Ciroyom. Seluruh pembayaran, kata dia, harus dilakukan melalui mekanisme resmi Perumda Pasar Juara.

Selain persoalan tunggakan sewa, dugaan praktik pungutan liar dalam jual beli kios di Pasar Ciroyom turut menjadi perhatian Pemerintah Kota Bandung.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, telah berkoordinasi dengan kepolisian terkait dugaan tersebut. Dia juga meminta Perumda Pasar Juara menelusuri temuan di lapangan.

"Kita tindak dulu penipunya. Pasar harus betul-betul bersih, tidak boleh ada oknum," ucap Farhan.

Penertiban dan verifikasi tersebut diharapkan dapat memperbaiki pengelolaan Pasar Ciroyom agar lebih tertib dan transparan serta memberikan kepastian bagi para pedagang.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut