Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Libur Natal dan Tahun Baru, Penumpang di Bandara Husein Bandung Diprediksi Naik 60 Persen
Advertisement . Scroll to see content

Antisipasi Covid-19, Gubernur Ridwan Kamil Larang Warga Jabar Rayakan Tahun Baru 

Senin, 14 Desember 2020 - 17:15:00 WIB
Antisipasi Covid-19, Gubernur Ridwan Kamil Larang Warga Jabar Rayakan Tahun Baru 
Gubernur Jabar Ridwan Kamil. (Foto: Humas Pemprov Jabar)
Advertisement . Scroll to see content

Selain melarang perayaan tahun baru, tutur Kang Emil, pihaknya mewacanakan mewajibkan setiap wisatawan yang berkunjung ke zona-zona wisata di Jabar, seperti Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat (KBB), dan Pangandaran untuk memperlihatkan bukti hasil rapid tes antigen.

"Kalau Bali itu harus PCR kesepakatannya. Kalau Jawa Barat yang tidak terlalu berbasis penerbangan, itu akan kita coba diskusikan cukup dengan bukti rapid test antigen," tutur Kang Emil.

Gubernur Jabar mengatakan, larangan perayaan tahun baru juga mengacu pada hasil evaluasi penanganan Covid-19 selama libur panjang Oktober 2020 lalu.

Menurutnya, berdasarkan data evaluasi, libur panjang mendorong peningkatan kasus Covid-19 cukup signifikan dan menyebabkan beban cukup tinggi pada rumah sakit-rumah sakit rujukan Covid-19.

"Sehingga, belajar dari pengalaman itu, maka kita ingin memastikan tamu yang datang dan pergi itu adalah mereka-mereka yang sudah bersih dari Covid-19," kata Gubernur Jabar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut