Antisipasi Covid-19, Gubernur Ridwan Kamil Larang Warga Jabar Rayakan Tahun Baru
Senin, 14 Desember 2020 - 17:15:00 WIB
"Kita tidak akan lagi menggunakan rapid test antibody, tadi sudah disarankan, kita akan menghentikan sama sekali," ujar Kang Emil.
Pemprov Jabar, tuturnya, juga akan membuat aturan yang lebih terperinci terkait teknis perayaan tahun baru, seperti perayaan tahun baru yang kerap digelar di hotel-hotel maupun tempat indoor lainnya.
"Intinya, dalam Covid-19 ini potensi kerumunan saja. Jadi perayaan tahun baru yang biasanya rame-rame, ada konser (sekarang dilarang). Jadi, kalau (perayaan di) indoor-nya mengundang kerumunan, keramaian, saya kira itu juga akan kami larang. Kalau personal, masing-masing mah, da itu mah gak bisa dihindari, silakan saja," tuturnya.
Editor: Agus Warsudi