Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kata MUI soal Nikah Siri di KUHP Baru Bakal Dipidana: Bertentangan Hukum Islam
Advertisement . Scroll to see content

Apakah Nikah Siri Bisa Tinggal Serumah? Begini Jawaban dan Penjelasannya

Kamis, 29 Desember 2022 - 14:28:00 WIB
Apakah Nikah Siri Bisa Tinggal Serumah? Begini Jawaban dan Penjelasannya
Hukum apakah nikah siri bisa tinggal serumah penting diketahui masyarakat. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Secara garis besar, perkawinan yang tidak dicatatkan sama saja dengan membiarkan adanya hidup bersama di luar perkawinan, dan ini sangat merugikan para pihak yang terlibat (terutama perempuan), terlebih lagi kalau sudah ada anak-anak yang dilahirkan. 

Itulah ulasan seputar hukum apakah nikah siri boleh tinggal serumah atau tidak.

Wallahu A'lam

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut