Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh Emas Batangan 74 Kg di Sentul Dibandingkan Warganet dengan Emas Monas
Advertisement . Scroll to see content

Bea Cukai Cirebon Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Emas Batangan Rp12 Miliar

Kamis, 08 Oktober 2026 - 01:33:00 WIB
Bea Cukai Cirebon Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Emas Batangan Rp12 Miliar
Petugas Bea Cukai Cirebon menggagalkan penyelundupan 5 kg emas batangan di Bandara Kertajati. (Foto: iNews TV)
Advertisement . Scroll to see content

Atas tindakan nekat menyelundupkan barang komoditas bernilai tinggi tanpa dokumen legalitas kepabeanan, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Kepabeanan dengan ancaman sanksi pidana maksimal 10 tahun penjara.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut