Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap, Pabrik Kosmetik Ilegal di Mojokerto Raup Omzet Rp750 Juta Sehari
Advertisement . Scroll to see content

BPOM Temukan Izin Edar Palsu saat Razia Makanan di Bandung

Kamis, 21 Desember 2017 - 19:19:00 WIB
BPOM Temukan Izin Edar Palsu saat Razia Makanan di Bandung
Razia BPOM Bandung ke sejumlah toko yang menjual parsel. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Jelang Natal dan Tahun Baru 2018, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Bea Cukai, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat (Jabar) menggelar razia makanan yang mengandung bahan berbahaya. Razia gabungan tersebut berlangsung di sejumlah toko wilayah Kota Bandung, Rabu, 20 Desember 2017.

Dalam razia itu, petugas menemukan parsel berisi makanan tidak berizin. Pedagang mengelabui konsumen dengan mencantumkan izin edar dari BPOM. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan karena saat dicek petugas BPOM, kode tersebut tidak terdaftar.

Razia makanan di sejumlah toko ini dilakukan untuk mengantisipasi peredaran makan dan produk berbahaya saat Natal dan Tahun Baru 2018. Selain melakukan razia parsel, petgas juga melakukan pengawasan ke pasar tradisional.

Video Editor : Yogi Pasha

Editor: Muhammad Saiful Hadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut