Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Dukun Pengganda Uang di Mojokerto Ditangkap, Tipu Korban hingga Rp22 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Buat Loker Palsu di Medsos, Pasutri di Cimahi Dibekuk Polisi

Rabu, 22 Januari 2020 - 10:41:00 WIB
Buat Loker Palsu di Medsos, Pasutri di Cimahi Dibekuk Polisi
Ilustrasi (dok. iNews)
Advertisement . Scroll to see content

CIMAHI, iNews.id - Polres Cimahi membongkar kasus penipuan berkedok lowongan kerja (loker) yang diunggah melalui media sosial. Pelakunya yakni sepasang suami istri beranak satu, Intriyana Khautsar alias Riyan dan Mirnawati alias Mirna (24).

Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki mengungkapkan, modus kasus penipuan ini dilakukan dengan cara mengunggah adanya loker lewat Facebook. Loker yang ditawarkan adalah menjadi distributor handphone yang bisa menghasilkan pendapatan menggiurkan.

"Diiming-imingi pekerjaannya sebagai distributor. Korban yang berminat, kemudian chatting, lalu diajak ketemuan," kata Yoris, Rabu (23/1/2020).

BACA JUGA:

Kronologi Rizky Bocah di Bandung Jadi Buta dan Tak Bisa Bicara

Rumah Terbakar di Pangandaran, Penghuni Sakit Stroke Tewas

Yoris menjelaskan, loker yang diiklankan seperti umumnya loker pada umumnya. Korban diminta untuk menyiapkan persyaratan seperti ijazah, Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) hingga Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Kemudian korban yang berminat diperintahkan untuk melakukan medical cek up di RSUD Cibabat

Saat di rumah sakit, barang milik korban diperintahkan untuk dititipkan ke tersangka. Bukannya disimpan, barang milik korban seperti handphone, perhiasan, jam tangan hingga kendaraan roda dua malah dibawa kabur oleh kedua tersangka. Setelah itu kedua pelaku langsung menghapus jejak digitalnya di Facebook.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut