Cegat Pengendara di Bogor, Sejumlah Mata Elang Dikeroyok Warga
Selasa, 13 Oktober 2026 - 08:43:00 WIB
"Imbauan kami selaku kepolisian, agar matel jangan melakukan tindakan atau pengambilan kendaraan di jalan sehingga menjadi keributan," ujar Kompol Enjo.
Polisi juga mengimbau para penagih utang agar tidak melakukan penarikan paksa kendaraan di jalan. Warga yang menemukan tindakan serupa diminta melapor kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.
"Kami sudah memberikan imbauan kemudian melalui banner juga di kewilayahan sudah kami pasang bilamana menemukan matel agar melaporkan ke 110," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi