Dedi Mulyadi Tutup Permanen 5 Tambang Batu Kapur di Cipatat-Padalarang KBB
BANDUNG BARAT, iNews.id - Lima tambang batu kapur di Cipatat-Padalarang ditutup permanen oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Penutupan dilakukan setelah aktivitas pertambangan tersebut dinilai melanggar ketentuan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Kelima lokasi pertambangan batu kapur itu berada di wilayah Kecamatan Cipatat dan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menegaskan, kegiatan pertambangan di lima lokasi tersebut tidak akan diizinkan kembali beroperasi karena pelanggaran yang ditemukan berkaitan dengan aspek lingkungan.
“Sudah ditutup permanen karena itu sudah melanggar dari sisi AMDAL, bentuk pelanggarannya,” ujar Dedi Mulyadi, Selasa (4/8/2026).
Penutupan permanen lima tambang tersebut berdampak terhadap para pekerja yang selama ini menggantungkan penghasilan dari sektor pertambangan dan industri pengolahan kapur.
Sebagai langkah penanganan, Pemprov Jabar menyiapkan bantuan dan program alih pekerjaan bagi masyarakat yang kehilangan mata pencarian. Jumlah calon penerima bantuan tercatat meningkat cukup signifikan. Pada pendataan awal, jumlah pekerja terdampak diperkirakan sekitar 508 orang.
Namun, data terbaru menunjukkan jumlah calon penerima bertambah menjadi sekitar 1.000 orang. Pemerintah masih memverifikasi data tersebut sebelum bantuan disalurkan.
“Pemprov Jabar masih mengidentifikasi agar mereka yang menerima bantuan benar-benar pekerja di sektor pertambangan maupun industri kapur,” ujar Dedi.
Proses verifikasi dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan tidak diterima oleh pihak yang tidak mempunyai hubungan pekerjaan dengan sektor pertambangan maupun industri kapur.
Dedi menjelaskan, bantuan tidak hanya diberikan kepada pekerja yang tinggal di desa sekitar lokasi tambang. Pekerja dari luar desa tetap dapat masuk dalam daftar penerima selama dapat membuktikan mereka bekerja di sektor yang terdampak.
“Asal benar-benar mereka bekerja di sektor itu, akan diakomodasi,” katanya.
Pemprov Jabar belum memerinci bentuk bantuan maupun jenis pekerjaan alternatif yang akan ditawarkan kepada para pekerja. Pemerintah masih menyelesaikan pendataan dan identifikasi agar program bantuan serta alih pekerjaan dapat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat terdampak.
Editor: Donald Karouw