Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Habib Bahar, Polda Jabar Pastikan Belum Terima Surat Perdamaian dan Pencabutan Laporan
Advertisement . Scroll to see content

Habib Bahar bin Smith Bakal Diperiksa Penyidik Polda Jabar 23 November 2020

Rabu, 18 November 2020 - 17:16:00 WIB
Habib Bahar bin Smith Bakal Diperiksa Penyidik Polda Jabar 23 November 2020
Habib Bahar bin Smith (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar bakal memeriksa Habib Bahar bin Smith pada 23 November 2020 mendatang. Habib Bahar diperiksa sebagai tersangka kasus penganiayaan yang terjadi pada 4 September 2018 silam.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, izin memeriksa Habib Bahar telah diterima Ditreskrimum Polda Jabar dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

"Ya karena penyidik telah menerima izin memeriksa, maka dijadwalkan pemeriksaan pada 23 November 2019 sebagai tersangka penganiayaan terhadap sopir taksi online di rumahnya (Ponpes Tajul Alawiyin, Kemang, Bogor) beberapa waktu lalu," kata Kabid Humas ditemui di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (18/11/2020).

Namun, ujar Kombes Pol Erdi, lokasi pemeriksaan belum ditentukan di Mapolda Jabar Jabar atau Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. "Lokasi pemeriksaan belum ditentukan. Kalau memang harus di Lapas Gunung Sindur, ya sudah pemeriksaan dilakukan di Lapas Gunung Sindur," ujar Kombes Pol Erdi.

Disinggung tentang klaim kuasa hukum Habib Bahar bahwa korban Andriansyah, sopir taksi online telah mencabut laporan dan terjadi perdamaian dengan Habib Bahar pada Juni 2020, Kabid Humas menuturkan, sampai saat ini penyidik belum menerima surat perdamaian dan pencabutan laporan tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut