Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Jabar Bantah Kabar Tangkap Habib Rizieq di Bandung
Advertisement . Scroll to see content

Habib Rizieq Ditahan, Penyidikan Kasus Megamendung dan RS UMMI Jalan Terus

Minggu, 13 Desember 2020 - 11:15:00 WIB
Habib Rizieq Ditahan, Penyidikan Kasus Megamendung dan RS UMMI Jalan Terus
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago. (Foto: Humas Polda Jabar)
Advertisement . Scroll to see content

Diberitakan sebelumnya, penyidik Polda Jabar mengubah jadwal pemeriksaan terhadap Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dari Selasa (15/12/2020) menjadi Rabu (16/12/2020). Perubahan jadwal itu dilakukan karena akan dilakukan pemeriksaan secara maraton terkait kasus kerumunan massa di Megamendung, Kabupaten Bogor itu.

Sebelum Ridwan Kamil diperiksa, penyidik telah memanggil Habib Rizieq Shihab untuk hadir memberikan kesaksian pada Senin (14/12/2020). Kemudian, pada Selasa (15/12/2020), polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin.

Pemeriksaan terhadap tiga tokoh tersebut dilaksanakan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Markas Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung.

"Bupati (dipanggil) 15 Desember dan Gubernur Jabar 16 Desember. Kami juga memanggil Muhammad Rizieq Shihab pada Senin 14 Desember 2020," kata Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kombes Pol CH Pattopoi saat dihubungi Jumat (11/12/2020).

Diketahui, Polda Jabar telah meningkatkan status hukum dari penyelidikan ke penyidik atas kasus kerumunan simpatisan dan pendukung Rizieq Shihab di Ponpes Alam Agrokultur Markaz Syariah, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut