Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Jabar Bantah Kabar Tangkap Habib Rizieq di Bandung
Advertisement . Scroll to see content

Habib Rizieq Ditahan, Penyidikan Kasus Megamendung dan RS UMMI Jalan Terus

Minggu, 13 Desember 2020 - 11:15:00 WIB
Habib Rizieq Ditahan, Penyidikan Kasus Megamendung dan RS UMMI Jalan Terus
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago. (Foto: Humas Polda Jabar)
Advertisement . Scroll to see content

Hal ini diatur dalam Pasal 14 ayat 1 dan 2 UU 4 Tahun 1984 tentang penanggulangan penyakit menular dan Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang karantina kesehatan dan Pasal 216 KUHP.
 
Kegiatan yang dihadiri Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu diduga melanggaran protokol kesehatan (prokes) Covid-19. Pasalnya, ribuan orang yang berkumpul di acara itu diduga tidak menerapkan prokes, baik mengenakan masker, mencuci tangan, maupun menjaga jarak.

Ekses dari kasus ini, sejumlah orang telah diperiksa polisi, baik di Polda Jabar maupun Polres Bogor. Sebanyak 15 orang dipanggil untuk memberikan klarifikasi terkait kegiatan yang menimbulkan kerumunan itu. Namun, dari 15, hanya 12 orang yang dipanggil. 

Dua penyelenggara kegiatan dari FPI, HMA dan UA, tak memenuhi pemanggilan polisi. Ketidakhadiran dua orang itu pun tanpa keterangan apapun. Sedangkan Bupati Bogor Ade Yasin belum memenuhi pemanggilan polisi lantaran sempat dinyatakan positif terpapar Covid-19.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut