Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Perkuat Pengawasan Barang Beredar dan Jasa di Indonesia, Ditjen PKTN Buat Website INRAPEX
Advertisement . Scroll to see content

INRAPEX dan Penguatan Pengawasan Barang Beredar dan Jasa di Indonesia

Minggu, 24 Oktober 2021 - 20:17:00 WIB
INRAPEX dan Penguatan Pengawasan Barang Beredar dan Jasa di Indonesia
Workshop dengan topik Skema INRAPEX digelar Ditjen PKTN Kemendag sebelum meluncurkan website INRAPEX untuk memperkuat pengawasan barang dan jasa. (FOTO: Humas Ditjen PKTN)
Advertisement . Scroll to see content

Oleh: Didit Maihatir Marpilana 

Pranata Humas Kementerian Perdagangan (Kemendag)

BARANG dan jasa di Indonesia, baik dari luar maupun dalam negeri, sangat banyak jumlah dan peredarannya. Semua barang beredar dan jasa di Indonesia harus diawasi agar tak menimbulkan masalah di masyarakat dan sebagai bagian dari perlindungan konsumen.

Upaya untuk meningkatkan pengawasan terhadap barang beredar dan jasa di Indonesia telah dilakukan, termasuk oleh Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN), Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Untuk lebih meningkatkan efektivitas dan menguatkan pengawasan terhadap barang beredar, Ditjen PKTN membuat website Indonesia Rapid Exchange of Information System (INRAPEX). 
 
INRAPEX merupakan sistem pengawasan terintegrasi secara nasional. Pembuatan website INRAPEX adalah hasil program kerja sama Indonesia dengan Uni Eropa dalam proyek hibah ARISE+ Indonesia.  

Pembuatan website INRAPEX akan sangat bermanfaat terhadap penguatan kapasitas lembaga pengawas barang beredar dan jasa di Indonesia dalam berbagi informasi tentang produk yang tidak aman di pasar domestik. 

Diharapkan dengan INRAPEX dapat mewujudkan peningkatan daya saing produk oleh para pelaku usaha sekaligus memberikan perlindungan terhadap konsumen.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut