Kerugian Kerusuhan di DPRD Cirebon Capai Rp10 Miliar, Ini Identitas Para Tersangka
“Kami mendalami kemungkinan adanya aktor intelektual atau pihak lain yang memprovokasi massa,” kata Kapolresta.
Identitas Tersangka
- IN (29), wiraswasta, warga Watubelah, Sumber, Cirebon.
- MB (32), driver ojek online, warga Kenanga, Sumber, Cirebon.
- AJP (22), mahasiswa, warga Anjatan Baru, Indramayu.
- JS (26), pengangguran, warga Matangaji, Sumber, Cirebon.
- PA (23), wiraswasta, warga Matangaji, Sumber, Cirebon.
- FA (20), buruh, warga Matangaji, Sumber, Cirebon.
- IU (21), mahasiswa, warga Kaliwadas, Sumber, Cirebon.
- BAK (19), mahasiswa, warga Kesenden, Kota Cirebon.
- AMSK (25), pengangguran, warga Matangaji, Sumber, Cirebon.
- SA (31), karyawan swasta, warga Matangaji, Sumber, Cirebon.
- RM (19), pengangguran, warga Sumber, Cirebon.
- AR (26), montir, warga Sumber, Cirebon.
- SM (28), buruh, warga Baseng, Sukoharjo, Jawa Tengah.
- AA (36), karyawan swasta, warga Sumber, Cirebon.
- A (20), pengangguran, warga Wanasaba Kidul, Talun, Cirebon.
Sementara itu, 13 tersangka lainnya masih berusia di bawah umur dan berstatus pelajar.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP, Pasal 362 KUHP, Pasal 363 KUHP, serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Ancaman hukuman maksimal mencapai tujuh tahun penjara.
Polisi menegaskan akan terus mengusut tuntas kasus kerusuhan DPRD Cirebon ini, termasuk menelusuri kemungkinan adanya dalang atau aktor intelektual di balik peristiwa yang merugikan negara hingga miliaran rupiah tersebut.
Editor: Donald Karouw