Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Tersangka Pesta Gay di Karawang Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 9 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Kuasa Hukum Jelaskan Alasan Habib Bahar bin Smith Tak Mau Diperiksa Polisi

Selasa, 24 November 2020 - 15:57:00 WIB
Kuasa Hukum Jelaskan Alasan Habib Bahar bin Smith Tak Mau Diperiksa Polisi
Habib Bahar bin Smith saat menjalani sidang beberapa waktu lalu. (Foto: Dok/iNews.id/Agus Warsudi)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar melengkapi BAP kasus penganiayaan Andriansyah dengan tersangka Habib Bahar yang terjadi pada 4 September 2018 untuk dilimpahkan ke kejaksaan.

Penyidik seharusnya memeriksa Habib Bahar sebagai tersangka di Lapas Gunung Sindur pada Senin 23 November 2020. Namun, Habib Bahar menolak. Pemeriksaan Habib Bahar digelar setelah penyidik mengantongi izin dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen) Pas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Penyidik lalu membuat berita acara penolakan pemeriksaan Habib Bahar itu. Dengan penolakan dari Habib Bahar itu, tersangka telah menghanguskan haknya membela diri dalam kasus ini.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut