Sementara itu, Polda Jabar juga telah melakukan olah TKP di lokasi bersama Polres Subang menggunakan scanner tiga dimensi.
Menurut Eddy, alat scanner ini digunakan untuk membuat gambaran tiga dimensi, sehingga dapat diketahui penyebab kecelakaan yang menewaskan delapan korban jiwa ini.
Kecelakaan bus PO Purnamasari dengan nopol E 7508 W tersebut terjadi pada Sabtu (18/1/2020) di turunan Nagrog, Subang.
Bus diketahui membawa penumpang sebanyak 58 orang, berangkat dari kawasan Tangkuban Parahu menuju Depok, Jawa Barat.
Dugaan sementara, kecelakaan tersebut diakibatkan oleh tak terkendalinya bus saat di jalan yang menurun. Akibatnya bus terguling ke arah kanan bahu jalan di Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang.
Berdasarkan data kepolisian, 8 orang meninggal dunia terdiri dari 7 warga Kota Depok dan seorang supir bus yang merupakan warga asal Kabupaten Bogor.
Seluruh korban telah dibawa pulang keluarganya masing-masing.
Editor: Reza Yunanto