Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Jabar Gulung Komplotan Pembobol ATM Modus Penipuan, 4 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Modus Arisan Online, Ibu Rumah Tangga di Cianjur Tipu Korban Rp1,2 Miliar

Kamis, 20 Oktober 2022 - 16:47:00 WIB
Modus Arisan Online, Ibu Rumah Tangga di Cianjur Tipu Korban Rp1,2 Miliar
Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan meminta keterangan terhadap seorang ibu rumah tangga yang diduga menipu puluhan korban. (Foto: iNews.id/Ricky Susan)
Advertisement . Scroll to see content

Doni mengungkapkan, kepolisian menduga masih banyak korban yang memang belum melakukan pelaporan polisi.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Pacet Ipda Dang Elfan Fauzi mengungkapkan jajarannya telah membuka posko pengaduan terkait kasus itu untuk memfasilitasi para korban.

Elfan menyebutkan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan tersangka dijerat dengan pasal 378 KUHPidana dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman kurang lebih 4 tahun penjara.

"Kita meminta warga yang merasa menjadi korban dalam arisan online bodong ini agar melaporkan ke kepolisian. Ancaman maksimal penjara selama empat tahun," ucapnya. 

Editor: Asep Supiandi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut