Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Breaking News: Bareskrim Tetapkan Eks Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Tersangka Kekerasan Seksual
Advertisement . Scroll to see content

Pejabat Dishub Sukabumi Ditahan, Jadi Tersangka Dugaan Kekerasan Seksual 3 Siswi SMK Magang

Jumat, 18 September 2026 - 18:24:00 WIB
Pejabat Dishub Sukabumi Ditahan, Jadi Tersangka Dugaan Kekerasan Seksual 3 Siswi SMK Magang
Ilustrasi tiga siswi SMK yang sedang magang menjadi korban dugaan kekerasan seksual pejabat ASN di Dishub Sukabumi. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

Polres Sukabumi juga berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) serta Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan ketiga korban mendapatkan pendampingan dan perlindungan selama proses hukum berlangsung.

Pendampingan juga mencakup asesmen psikologis untuk memastikan kondisi korban tetap mendapat perhatian selama perkara ditangani. Polisi menegaskan perlindungan terhadap korban menjadi salah satu perhatian dalam proses penyidikan.

“Perlindungan dan pemulihan korban, khususnya anak-anak, menjadi perhatian kami. Kami akan menangani perkara ini secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Dalam perkara tersebut, TIP disangkakan melanggar Pasal 6 huruf c dan/atau Pasal 5 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Saat ini, Satreskrim Polres Sukabumi masih melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya.

Polres Sukabumi mengimbau masyarakat tidak menyebarluaskan identitas, foto, maupun informasi pribadi para korban.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut