Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Calon Penumpang Gagal Berangkat, Pria di Kupang Ditangkap Jual Tiket Kapal Pelni Palsu
Advertisement . Scroll to see content

Pemilik Wedding Organizer Pandamanda Jadi Tersangka Penipuan, Ini Modus Pelaku

Rabu, 05 Februari 2020 - 18:07:00 WIB
Pemilik Wedding Organizer Pandamanda Jadi Tersangka Penipuan, Ini Modus Pelaku
Anwar pemilik Pandamanda, pelaku penipuan di Depok, Rabu (5/2/2020) (Foto:iNews/Iyung Rizky)
Advertisement . Scroll to see content

Ada 40 pasangan yang berpotensi menjadi korban berikutnya. Mereka sudah membayar lunas, tapi pernikahan baru akan dilaksakan beberapa waktu ke depan.

"Ada sampai Januari 2021," kata Azis.

Polisi masih menghitung total kerugian yang dialami korban. Menurutnya, semua uang dari pelanggan sudah habis digunakan oleh Anwar.

"Aset yang dimiliki sudah tidak ada. Uang sudah digunakan kepeluan lain selain pernikahan. Untuk operasional kantor, beli rumah dan sebagaiya," ucap Azis.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 378 tentang penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut