Pemkot Bandung Usut Dugaan Kepentingan Bisnis di Balik Penebangan Pohon Jalan Riau
BANDUNG, iNews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mengusut kasus penebangan ilegal puluhan pohon di kawasan Jalan Riau. Selain memanggil pengelola lapangan padel, Wali Kota BandungMuhammad Farhan juga menyoroti legalitas bangunan dan videotron yang berdiri di depan gedung tersebut.
Farhan mengatakan, penebangan pohon yang terjadi di kawasan tersebut tidak bisa dianggap sebagai pelanggaran biasa. Pemkot Bandung kini menelusuri dugaan keterkaitan antara penebangan pohon dengan kepentingan usaha yang beroperasi di lokasi tersebut.
Berdasarkan pengakuan pihak yang diduga terlibat serta dokumen yang telah diperoleh, penebangan pohon diduga dilakukan untuk mendukung kepentingan bisnis gedung yang berada di belakang lokasi penebangan.
"Ada dugaan kuat bahwa pemotongan pohon itu berkepentingan erat dengan usaha di belakang gedungnnya," ujar Farhan, Senin (3/8/2026).
Selain melakukan penyelidikan, Pemkot Bandung melalui dinas terkait akan kembali menata kawasan trotoar di sepanjang Jalan Riau. Namun, proses penataan masih dikaji secara teknis mengingat pohon-pohon yang ditebang telah berukuran besar.