Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Marah! Wali Kota Bandung Segel Lokasi Penebangan Ilegal Pohon di Jalan R.E. Martadinata
Advertisement . Scroll to see content

Pemkot Bandung Usut Dugaan Kepentingan Bisnis di Balik Penebangan Pohon Jalan Riau

Senin, 03 Agustus 2026 - 10:22:00 WIB
Pemkot Bandung Usut Dugaan Kepentingan Bisnis di Balik Penebangan Pohon Jalan Riau
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mengusut kasus penebangan ilegal puluhan pohon di kawasan Jalan Riau. (Foto: iNews).
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mengusut kasus penebangan ilegal puluhan pohon di kawasan Jalan Riau. Selain memanggil pengelola lapangan padel, Wali Kota BandungMuhammad Farhan juga menyoroti legalitas bangunan dan videotron yang berdiri di depan gedung tersebut.

Farhan mengatakan, penebangan pohon yang terjadi di kawasan tersebut tidak bisa dianggap sebagai pelanggaran biasa. Pemkot Bandung kini menelusuri dugaan keterkaitan antara penebangan pohon dengan kepentingan usaha yang beroperasi di lokasi tersebut.

Berdasarkan pengakuan pihak yang diduga terlibat serta dokumen yang telah diperoleh, penebangan pohon diduga dilakukan untuk mendukung kepentingan bisnis gedung yang berada di belakang lokasi penebangan.

"Ada dugaan kuat bahwa pemotongan pohon itu berkepentingan erat dengan usaha di belakang gedungnnya," ujar Farhan, Senin (3/8/2026).

Selain melakukan penyelidikan, Pemkot Bandung melalui dinas terkait akan kembali menata kawasan trotoar di sepanjang Jalan Riau. Namun, proses penataan masih dikaji secara teknis mengingat pohon-pohon yang ditebang telah berukuran besar.

Farhan juga mempertanyakan kelengkapan perizinan bangunan dan videotron yang terpasang di area depan gedung. Pemkot Bandung akan memeriksa seluruh dokumen perizinan untuk memastikan tidak ada pelanggaran aturan.

Sebelumnya, Muhammad Farhan marah setelah menemukan 10 pohon di Jalan Riau ditebang secara ilegal. Belakangan diketahui, aksi penebangan tersebut diduga berkaitan dengan kepentingan bisnis di kawasan tersebut.

Pemkot Bandung memastikan proses penyelidikan akan terus berlanjut. Jika ditemukan pelanggaran perizinan maupun unsur pidana dalam penebangan pohon, seluruh pihak yang bertanggung jawab akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut