Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Diduga Terlilit Pinjol, Karyawan Minimarket di Karawang Tewas Gantung Diri
Advertisement . Scroll to see content

Pencuri dan Penyekap Pegawai Minimarket di Sukabumi Ditangkap Polisi, 2 Buron 

Senin, 16 Oktober 2023 - 15:10:00 WIB
Pencuri dan Penyekap Pegawai Minimarket di Sukabumi Ditangkap Polisi, 2 Buron 
Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede bersama Kasat reskrim AKP Ali dan Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepul Rohman tunjukkan barang bukti. (Foto: iNews.id/Ilham Nugraha)
Advertisement . Scroll to see content

Dari situ pelaku pun menggasak uang berjumlah Rp30 juta beserta berbagai merek roko dan DPR CCTV. 

"Barang bukti yang berhasil diamankan dalam tindak pidana ini adalah 1 unit DVR CCTV warna hitam. DVR itu sengaja dirusak oleh pelaku untuk menghilangkan jejak. Kemudian berbagai merek rokok dan 1 satu bilah pisau panjang warna silver yang digunakan pelaku untuk menodongkan para karyawan," katanya. 

Akibat perbuatannya, pelaku SR dikenakan Pasal 365 KUHP dengan pidana penjara paling lama 12 tahun. 

Editor: Asep Supiandi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut