Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Waspada, Penipuan Bermodus Tawaran Kerja di Luar Negeri Bertebaran di Medsos
Advertisement . Scroll to see content

Pengusaha asal Cirebon Tertipu Proyek Tol Fiktif, Rp18 Miliar Melayang

Selasa, 06 Desember 2022 - 19:42:00 WIB
Pengusaha asal Cirebon Tertipu Proyek Tol Fiktif, Rp18 Miliar Melayang
Seorang pengusaha asal Cirebon tertipu proyek tol fiktif senilai Rp18 miliar. (Foto: Ilustrasi)
Advertisement . Scroll to see content

Setelah menyanggupi tawaran kerjasama pembiayaan proyek jalan tol yang ditawarkan tersangka BH, namun sampai akhir kontrak pekerjaan selesai pada tanggal 30 Nopember 2018, tersangka BH tidak bisa melunasi pinjaman modal. Keuntungan yang dijanjikan seperti arang jauh dari panggang. 

Kerugian yang dialami korban tambah berlipat karena pembiayaan yang diberikan korban H Oyo kepada tersangka BH didapatkan melalui pinjaman bank. Selama tiga tahun, sejak 2019-2021, korban H Oyo harus menanggung pembayaran pinjaman wajib beserta bunga bank, karena pinjaman modal atas nama perusahaan korban, PT Karya Kita Putra Pertiwi. 

Setelah pihak bank melakukan konfirmasi ke pihak PT Waskita Karya, dan setelah ditelusuri bahwa kontrak pekerjaan tersebut adalah dokumen bodong (dokumen palsu) dan tidak ada arsip dokumen tersebut di PT Waskita Karya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut