Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Waspada, Penipuan Bermodus Tawaran Kerja di Luar Negeri Bertebaran di Medsos
Advertisement . Scroll to see content

Pengusaha asal Cirebon Tertipu Proyek Tol Fiktif, Rp18 Miliar Melayang

Selasa, 06 Desember 2022 - 19:42:00 WIB
Pengusaha asal Cirebon Tertipu Proyek Tol Fiktif, Rp18 Miliar Melayang
Seorang pengusaha asal Cirebon tertipu proyek tol fiktif senilai Rp18 miliar. (Foto: Ilustrasi)
Advertisement . Scroll to see content

Atas perbuatan tersangka, lanjut Hetta, selama tiga tahun ini korban H Oyo akhirnya bisa menyelesaikan dan melunasi semua pinjaman dari bank, berikut bunganya. 

Untuk memproses tuntutan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan tersangka. Pihak kuasa hukum korban sedang melakukan proses di Bareskrim Mabes Polri. "Karena kemarin jaksa minta di split. Saat ini TPPU nya sedang diproses di Bareskrim Mabes Polri," kata Hetta. 

Dalam penanganan tindakan TPPU yang dilakukan tersangka, pihak korban berharap aset-aset yang nanti disita oleh Bareskrim, bisa dikembalikan dan diserahkan kepada korban. 

Editor: Asep Supiandi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut