Polres Cimahi Bongkar Laboratorium Tembakau Sintetis, Sita 150,8 Kg Narkotika
BANDUNG BARAT, iNews.id - Polisi membongkar laboratorium ilegal atau clandestine laboratory yang diduga menjadi tempat produksi narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah hukum Polres Cimahi, Jawa Barat. Dari lokasi tersebut, petugas menyita narkotika golongan I dengan berat bruto mencapai 150,8 kilogram.
Pengungkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi masyarakat mengenai sebuah rumah kosong yang dicurigai digunakan sebagai tempat produksi narkotika. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti hingga petugas melakukan penggerebekan dan menemukan barang bukti dalam jumlah besar.
Kapolres Cimahi AKBP Moh Faruk Rozi mengatakan, selain narkotika siap edar, petugas menemukan sejumlah bahan dan peralatan yang diduga digunakan dalam proses produksi.
“Sebelumnya ada laporan terkait rumah kosong yang diduga menjadi tempat produksi narkotika jenis tembakau sintetis dan kami dapati barang bukti 150,8 kilogram,” kata AKBP Faruk dikutip Sabtu (12/9/2026).
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam produksi tembakau sintetis. Keduanya yakni Reza Mulki Firmansyah (30) dan Arief Ichwan Sabar F (31).