Polres Cimahi Bongkar Laboratorium Tembakau Sintetis, Sita 150,8 Kg Narkotika
Dari rumah tersebut, polisi juga mengamankan sisa bibit atau bahan baku seberat 48 gram. Sejumlah peralatan produksi turut disita, seperti timbangan digital, gelas ukur, cairan etanol dan alkohol, kompor listrik, serta mesin perekat.
Hasil penyelidikan sementara menunjukkan aktivitas produksi dan peredaran narkotika tersebut diduga sudah berjalan sekitar satu tahun. Polisi masih mendalami seberapa luas jaringan yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
Reza diketahui sebelumnya berperan sebagai reseller tembakau sintetis dengan menggunakan akun Instagram Rodavlas. Dalam perkembangannya, Reza bersama Arief diduga beralih memproduksi narkotika tersebut berdasarkan arahan pemilik akun Instagram berinisial NM.
“Reza sebelumnya berperan sebagai reseller dengan menggunakan akun Instagram Rodavlas, kemudian bersama Arief memproduksi tembakau sintetis atas arahan pemilik akun Instagram berinisial NM yang masih kami selidiki,” ujarnya.
Polisi menduga jaringan tersebut memiliki pasar di luar wilayah Bandung Raya. Tembakau sintetis hasil produksi mereka disebut diduga diedarkan ke sejumlah daerah, termasuk Makassar, Surabaya, dan Bali.