Rekonstruksi Penyiksaan YTR, Taufik Hidayat Peragakan 21 Adegan Aniaya Korban
"TKP 3, 5 dan 6 merupakan lokasi sentral. Sejak TKP 3 korban juga sudah mengalami penyekapan hingga berlanjut ke TKP terakhir," ujarnya.
Dalam proses itu, tersangka juga memperagakan tindakan kekerasan menggunakan berbagai benda, mulai dari bangku, helm, hingga benda tajam. Bahkan di TKP terakhir, tersangka disebut sempat berusaha mengobati karena khawatir korban meninggal dunia.
Kombes Pol Rumi menyebut rekonstruksi berjalan lancar tanpa adanya penolakan dari tersangka.
"Hasil rekonstruksi berjalan dengan baik dan tak ada penolakan dari tersangka. Tersangka mengakui semua perbuatannya yang terjadi di enam TKP," kata Rumi.
Rekonstruksi juga dihadiri oleh Kejati Jawa Barat, LPSK, serta kuasa hukum korban untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa tergambar jelas. Pihak kejaksaan menyebut hasil rekonstruksi akan menjadi bahan penting dalam proses pemberkasan perkara.