Satpol PP Bandung Gagalkan Peredaran 90.000 Batang Rokok Ilegal di Majalaya
Jumat, 19 Agustus 2022 - 10:43:00 WIB
"Pemkab Bandung sendiri terus berupaya mengantisipasi peredaran rokok ilegal itu. Sosialisasi pun masif dilaksanakan di setiap kecamatan karena (rokok ilegal tanpa pita cukai) merugikan negara," ujar Dadang.
Dia mengatakan, cukai rokok merupakan salah satu penyumbang penerimaan negara yang sangat terbesar. Pada 2021, kata dia, Bea Cukai mencatat kontribusi cukai rokok ke pendapatan negara mencapai 96 persen.
"Oleh karena itu, peredaran rokok ilegal harus dicegah karena nanti akan membuat pendapatan negara jadi turun. Penerimaan negara dari cukai rokok itu, akan diserahkan ke Pemda dalam bentuk DBHCHT," ucapnya.
Editor: Asep Supiandi