Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Habib Bahar Tak Mau Keluar Sel, Sidang Kasus Hoaks Ditunda Pekan Depan, Pendukung: Allahuakbar!!!
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Habib Bahar Bakal Digelar Offline Pekan Depan, Hakim Harap Kondusif

Selasa, 29 Maret 2022 - 15:23:00 WIB
Sidang Habib Bahar Bakal Digelar Offline Pekan Depan, Hakim Harap Kondusif
Habib Bahar bakal dihadirkan dalam sidang kasus dugaan penyebaran hoaks. (FOTO: ANTARA)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Habib Bahar bin Smith akan menjalani sidang offline atau hadir di ruang sidang kasus penyebaran kabar bohong atau hoaks yang menjeratnya. Lokasi sidang offline Habib Bahar belum ditentukan tetapi hakim telah meminta para pendukung kondusif, menjaga keamanan dan ketertiban.

Diketahui, Habib Bahar, pendiri dan pimpinan Ponpes Tajul Alawiyin, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor itu memiliki pendukung cukup banyak. Mereka kerap hadir di setiap sidang Habib Bahar untuk memberikan dukungan moril.

"Kita buat kesepakatan. Mohon karena yang bersangkutan habib (Habib Bahar), tentu banyak jemaahnya. Mungkin tidak bisa masuk semua," kata ketua majelis hakim Dodong Rusdani saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (29/3/2022). 

Kepada kuasa hukum dan keluarga hingga kerabat Habib Bahar, ketua majelis hakim juga meminta agar persidangan offline nanti tetap kondusif.  "Jangan sampai terjadi keributan. Saya ingin persidangan ini selamanya tetap kondusif. Jadi ya kita biasa saja, jadi penonton terbaik," ujar Dodong. 

Sementara itu, Ichwan Tuankotta, kuasa hukum Habib Bahar menanggapi permintaan majelis hakim tersebut, siap menjaga kondusivitas persidangan.  "Insya Allah, kami siap menjaga kondusivitas. Lihat aja, gak ada apa-apa kok. Biasa aja," kata Ichwan. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut