Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Taufik Hidayat Dijerat Pasal Berlapis, Terancam Hukuman 36 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Taufik Hidayat Diadili, Sidang Perdana Digelar Tertutup di PN Bandung

Rabu, 30 September 2026 - 16:46:00 WIB
Taufik Hidayat Diadili, Sidang Perdana Digelar Tertutup di PN Bandung
Terdakwa Taufik Hidayat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (30/9/2026). Sidang digelar tertutup karena perkara berkaitan dengan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS). (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Hakim kemudian meminta awak media meninggalkan ruang persidangan setelah sesi dokumentasi selesai. Hal itu dilakukan karena perkara yang disidangkan berkaitan dengan TPKS.

"Sebab sidang ini berkaitan dengan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Sesuai dengan undang-undang, setelah mengambil gambar, dipersilakan untuk meninggalkan ruangan," ujarnya.

Sidang perdana Taufik Hidayat tersebut beragendakan pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Perkara ini berkaitan dengan dugaan penganiayaan dan penyekapan terhadap YTR. Persidangan kemudian dilanjutkan secara tertutup sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Nur Sricahyawijaya, membenarkan persidangan Taufik Hidayat digelar tertutup sejak agenda pertama.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut