Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ridwan Kamil Ajukan Hak Angkat Anak ke PA Bandung usai Cerai dengan Atalia
Advertisement . Scroll to see content

Terbitkan Ingub, Ridwan Kamil: TNI dan Polri Kawal Pemakaman Jenazah Korban Covid-19

Jumat, 03 April 2020 - 17:08:00 WIB
Terbitkan Ingub, Ridwan Kamil: TNI dan Polri Kawal Pemakaman Jenazah Korban Covid-19
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil. (Foto: Dok iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Lebih lanjut, dia juga mengaku sudah melakukan kampanye untuk menghormati pemakaman jenazah korban Covid-19. Menurut dia, virus Covid-19 juga sudah mati selama 7 jam setelah pasien meninggal dunia.

Rumah sakit juga melakukan prosedur pemakaman jenazah itu seperti menyemprot disinfektan, pembaleman hingga memasukan ke peti mati.

"Setelah 7 jam, dilakukan disinfektan, dilakukan pembaleman, dilakukan pemplastikan dan dilakukan dimasukkan ke peti mati. Jadi sudah sangat-sangat berlapis-lapis," kata dia.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut