JAKARTA, iNews.id – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Indramayu Supendi dalam operasi tangkap tangan (OTT), yang digelar Selasa (15/10/2019) dini hari. KPK juga mengamankan empat orang lainnya dari dua lokasi berbeda.
Supendi diketahui baru menjabat sebagai Bupati Indramayu sebelum akhirnya terkena OTT KPK di rumahnya di Desa Bongas, Kecamatan Bongas. Supendi dilantik untuk sisa masa jabatan 2016-2021 oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Gedung Sate Bandung, pada Kamis (7/2/2019).
Ditangkap KPK, Bupati Indramayu Supendi Miliki Harta Rp8,5 Miliar
Supendi melanjutkan masa jabatan Anna Sophana yang mengundurkan diri sebagai bupati Indramayu pada November 2018. Sebelum dilantik menjadi bupati, Supendi yang menjabat wakil bupati sempat mengisi jabatan sebagai bupati definitif.
Laki-laki kelahiran Desa Bongas, Indramayu, 14 Agustus 1958 itu maju di Pikada 2016-2021 bersama Anna Sophana, diusung oleh koalisi PKS, Partai Gerindra dan Demokrat. Keduanya berhasil memenangkan Pilkada Indramayu 2010 dengan perolehan sura sebanyak 511.359 (60,78%).
OTT, Bupati Indramayu Supendi dan 4 Orang Lainnya Diperiksa KPK
Supendi saat ini masih menjabat Ketua DPD II Partai Golkar Indramayu, setelah terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Golkar Indramayu, Minggu (18/2/2018). Supendi juga menggantikan Daniel Muttaqin Syafiuddin yang sebelumnya mengundurkan diri.